BAHASA merupakan sebuah
komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah
interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat
sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis
lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan
gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Mengapa kita harus belajar bahasa
Indonesia ?
Alasannya ialah, karena kita tahu
betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Kita sebagai warga Negara
Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain
daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki
bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu
menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah
yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur
dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1.Tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2.Kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3.Bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut
1.Tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2.Kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3.Bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut
.
2.Ilmu
Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu
kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari
sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan
dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran
kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan
kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media
lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak,
maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan
sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya
juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
3.
Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa
sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa
Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam
bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari
bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain
sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut
belajar strukrur bahasa Asing.
Selain
ada itu juga alasan mengapa kita perlu belajar bahasa Indonesia, yaitu :
a.
Bahasa Nasional
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi:
(1)
lambang kebanggaan nasional
(2)
lambang identitas nasional
(3)
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
(4)
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing.
Fungsi pertama mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Berdasarkan
kebanggaan inilah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Selain
itu, rasa bangga memakai bahasa Indonesia dalam berbagai bidang harus selalu
kita bina dan kita tingkatkan.
Fungsi kedua mengindikasikan bahwa
bahasa Indonesia -sebagaimana halnya lambang lain, yaitu bendera merah putih
dan burung garuda- mau takmau suka taksuka harus diakui menjadi bagian yang
takdapat dipisahkan dengan bangsa Indonesia. Jadi, seandainya ada orang yang
kurang atau bahkan tidak menghargai ketiga lambang identitas kita ini tentu
sedikitnya kita akan merasa tersinggung dan rasa hormat kita kepada orang
tersebut menjadi berkurang atau malah hilang. Karena itu, bahasa Indonesia
dapat menunjukkan atau menghadirkan identitasnya hanya apabila masyarakat
bahasa Indonesia membina dan mengembangkannya sesuai dengan keahlian dalam
bidang masing-masing.
Fungsi ketiga memberikan
kewenangan kepada kita berkomunikasi dengan siapa pun memakai bahasa Indonesia
apabila komunikator dan komunikan mengerti. Karena itu, kesalahpahaman dengan
orang dari daerah lain bisa kita hindari kalau kita memakai bahasa Indonesia.
Melalui fungsi ketiga ini pula kita bisa memahami budaya saudara kita di daerah
lain.
Fungsi keempat mengajak kita
bersyukur kepada Tuhan karena kita telah memiliki bahasa nasional yang berasal
dari bumi kita sendiri sehingga kita dapat bersatu dalam kebesaran Indonesia.
Padahal, ketika dicanangkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia boleh dan
bisa dikatakan tidak memiliki penutur asli karena berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Jawa dan bahasa Sunda paling banyak penuturnya di antara bahasa-bahasa
daerah yang ada di Nusantara ini.
Jadi, berdasarkan jumlah penutur, yang
pantas menjadi bahasa nasional sebenarnya kedua bahasa daerah itu. Apalah
jadinya seandainya bahasa Jawa atau bahasa Sunda yang diangkat menjadi bahasa
nasional. Mungkin saja terjadi perpecahan perang antarsuku, lalu muncul
negara-negara kecil. Karena itu, tentu bukan soal jumlah penutur yang menjadi
landasan para pemikir bangsa waktu itu. Mereka berpikiran jauh ke masa depan
untuk kebesaran dan kejayaan bangsa; dan lahirlah bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional.
b.
Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional.
Keempat
fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut:
(1)
Bahasa resmi kenegaraan
(2)
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
(3)
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan
(4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa
Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan,
baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan
serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan.
Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan
lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam
pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun,
ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa
pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita
menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan
dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik
secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju
dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita
yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki
akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara
kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika
memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut
akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa
daerah atau bahasa asing.